Monday, September 7, 2020

Apa Pesan Mas Menteri, Agar Sekolah Bisa Tatap Muka?

 Apa Pesan Mas Menteri, Agar Sekolah Bisa Tatap Muka?

Oleh: DewiRo

Berkali-kali saya lihat pesan dari Mas Menteri, mengenai boleh tidaknya menyelenggarakan pembelajaran dengan tatap muka. Hari ini, saya mengaduk-aduk chanel youtube untuk mencari sumber tentang bagaimana mengelola pembelajaran yang adaptif, fleksibel dan akomodatif, ternyata belum bisa dibuka, dan akhirnya ketemu lagi dengan wajah yang tak asing bagi para pendidik yaitu Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Akhirnya, saya tergerak untuk menulis pesan beliau baik sebagai Menteri maupun sebagai orang tua. Yang mungkin, ada sekolah atau guru yang belum sempat lihat di televisi atau media lain tentang pesan beliau.

Mas Menteri berpesan kepada seluruh lapisan pendidik maupun orang tua, mengenai tata cara pembelajaran tatap muka, pada masa pandemi, saat ini.

Pesen tersebut ada tiga poin pokok, sebagai berikut cuplikannya:

 

Pesan pertama:

Bahwa untuk zona kuning dan hijau, sekolah tidak bisa mulai pembelajaran tatap muka, tanpa persetujuan orang tua, melalui persetujuan komite sekolah, yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah. Dan bahkan kalau sekolah itu, mau melakukan tatap muka, dan sudah akan membuka pembelajaran tatap muka, masing-masing orang tua anak, boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah, kalau mereka belum nyaman dan mereka diperbolehkan melanjutkan PJJ, jika orangtuanya tidak memberikan izin untuk masuk sekolah tatap muka ini.

Dari pesan pertama Mas Menteri, bahwa apabila sekolah yang dikatagorikan dalam zona aman yaitu kuning dan hijau, maka sekolah harus membicarakan matang-matang dengan orang tua melalui komite. Kalaupun sekolah dan komite sudah sepakat, namun masih ada orang tua yang belum merasa tenang dan nyaman melepaskan anaknya ikut sekolah dengan tatap muka, maka boleh tetap belajar sistem PJJ. Jadi kuncinya ada di persetujuan orang tua peserta didik.

Pesan kedua:

Bahwa, pada saat sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, kondisi protokol kesehatannya harus sangat ketat. Masing-masing rombel hanya diperbolehkan maksimal 50% dari kapasitas, berarti harus melakukan rotasi shifting semua sekolah ini. Tidak ada lagi aktivitas kantin, berkumpul, ekstrakurikuler, yang akan ada yang resiko interaksi, antara masing-masing peserta didik. Jadi hanya boleh sekolah, langsung pulang sekolah, dan tentunya wajib memakai masker dan berbagai macam checklist yang sangat ketat.

Artinya, bahwa apabila terselenggara pembelajaran tatap muka, maka tiap kelas hanya boleh terisi kapasitas sebanyak 50% dari jumlah siswa di kelas tersebut, misalnya sebelum pandemi berjumlah 30 siswa, maka sekarang maksimal hanya boleh 15 siswa. Untuk itu harus ada rotasi shifting.

Aktivitas apapun selain belajar di kelas semuanya ditiadakan, dan standar protokol Kesehatan harus benar-benar diperhatikan dan sangat ketat.

Berarti pula, sekolah harus benar-benar siap dengan segala sarana prasarana, sesuai standar protokol Kesehatan covid-19.

 

Pesan ketiga:

Bahwa, 88% dari pada daerah 3T (Terdepan, terluar, dan tertinggal) di Indonesia, yang sangat sulit untuk bisa melakukan PJJ itu, ada di zona kuning dan hijau, Mas Menteri berharap, karena masih banyak sekali daerah-daerah yang tidak bisa melakukan PJJ, untuk itu bisa mulai melakukan tatap muka, agar mereka tidak ketertinggalan dari sisi pembelajaran.

 

Sebagai menteri dan orang tua, beliau hanya ingin mengingatka, tiga poin ini.

1.    Bahwa relaksasi zona kuning dan hijau, itu semua kuncinya, keputusan ada di orang tua.

2.    Bahwa protokol kesehatan pada saat tatap muka, itu sangat berbeda dari pra pandemi ini, dengan rotasi shifting.

3.    Masih banyak sekali daerah-daerah yang tidak bisa melakukan PJJ, bisa mulai melakukan tatap muka, agar mereka tidak ketertinggalan dari sisi pembelajaran

Semoga sekolah-sekolah dalam zona aman yaitu zona kuning dan hijau, yang ingin membuka pembelajaran tatap muka, bisa memperhatikan pesan Mas Menteri. Dengan mempersiapkan sebaik mungkin sarana dan prasarana sesui protokol pencegahan covid-19. Tetap dengan memperhatikan, bahwa persetujuan orang tua sangat penting. Jadi sebelum itu tentunya harus buat surat edaran untuk mendapatkan persetujuan dari orang tua.

Tetap semangat.

Salam Literasi

Baliku, 7 September 2020




No comments:

Post a Comment