Saturday, December 16, 2023

Aksi Nyata Dalam Meyebarkan: Mengapa Kurikulum Perlu Berubah?

 

Aksi Nyata Dalam Meyebarkan: Mengapa Kurikulum Perlu Berubah?


 Bagi para pendidik atau guru pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah kurikulum. Di Indonesia sendiri ada beberapa kurikulum yang pernah diterapkan dalam dunia pendidikan, diantaranya adalah kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, hingga kurikulum 2006, dan terakhir saya posting di blog ini adalah tentang Kurikulum Prototipe, yaitu kurikulum perubahan menuju Kurikulum Merdeka.


Namun apakah sebenarnya kurikulum itu? Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin “curir” yang berarti palri dan “curere” yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum dapat diartikan sebagai trek atau lajur yang harus diikuti seseorang untuk mencapai tujuannya.

Pengertian kurikulum juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 yaitu:

“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”

BERIKUT LINK Dalam melakukan aksi nyata dalam meyebarkan pemahaman tentang asesmen awal pembelajaran

https://docs.google.com/presentation/d/1XfK57R2QWekb_jEIlMi0Bq6TyX0zEvnWi3WkCsCgta8/edit?usp=drive_link

Sunday, December 5, 2021

 

KURIKULUM PROTOTIPE, KURIKULUM PARADIGMA BARU 2022, SIAPKAH KITA WUJUDKAN?

Harus siap….

Gebrakan Mas Menteri terus berlanjut, di awal Desember ini ada kurikulum baru yang bertajuk Kurikulum Paradigma Baru 2022.

Dari sumber BPI (Blog Pendidikan Indonesia) abad 21 dengan judul Kurikulum Paradigma Baru 2022 Bukan Paksaan, Hanya Pilihan.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesman Pendidikan, Bapak Anindito Aditomo mengatakan, “Kita tidak akan memaksa semua sekolah menggunakan kurikulum yang baru. Ini akan ditawarkan sebagai opsi. Sama seperti kurikulum kondisi khusus (kurikulum darurat) tahun lalu. Jadi di 2022, kita tawarkan kurikulum baru (prototipe), sebagai salah satu opsi tambahan bagi sekolah yang percaya dan merasa sudah siap menerapkan. Jadi bukan paksaan melainkan melainkan tumbuh secara organik demikian yang disampaikan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan. Lalu seperti apakah kurikulum paradigma baru ini? Mari kita simak kutipan dari BPI abad 21.

 




  

Mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 2013 (KTSP 2013). Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui Program Sekolah Penggerak (PSP) dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, ada 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru tersebut.

Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek. Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.

Kedua, hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada Kurikulum 2013 (KTSP 2013) kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.

Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada Kurikulum 2013 (KTSP 2013), akan tetapi jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja.  Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat dibenarkan.

Kelima, Sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada Kurikulum 2013 (KTSP 2013) dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika, tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini, karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.

Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP. Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII. KURIKULUM PROTOTIPE sebagai Kurikulum Paradigma baru 2022. Sumber BPI Abad 21.

Woow… ini tentunya benar-benar terobosan yang spektakuler, dipoint pertama pembelajaarn kontekstual berbasis proyek seperti Presisi (Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya) mulai dijadikan kurikulum nasional, dimana yang selama ini masih menjadi kurikulum terpisah, atau kurikulum yang ada kita modifikasi, sesuai dengan KD yang diperlukan atau yang terintegrasi dengan proyek siswa. Tentunya keperpihakan terhadap kepentingan peserta didik, dimana sekolah diberi keleluasan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Point kedua kita temukan istilah Capaian Pembelajaran (CP), sebagai penganti istilah KI dan KD, yang merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh.

            Point ketiga, tentang pembelajaran tematik dalam kurikulum baru ini bisa dilaksanakan dalam jenjang Pendidikan lainnya, tidak hanya jenjang SD, dan sebaliknya tematik bisa dilaksanakan selain jenjang SD. Ini tentunya akan membawa keberagaman pembelajaran yang sesuai baik tematik maupum berbasis Mapel. Point keempat, jam mapel semakin praktis bisa ditentukan pertahun atau persemester seperti dibangku perkuliahan, Untuk poin kelima ada hubungannya dengan pont pertama yaitu bisa mengeterapkan asesmen penilaian secara terintegrasi dengan mapel lain dan bisa berbasis proyeksebagai implementasi dari penguatan karakter Profil Pelajar Pancasila. Juka ini dikembangkan dengan maksimal. Maka dari sejak dini siswa sudah dibekali pembelajaran berbasis skill, yang bisa diterapkan langsung dalam kehidupan nyata, ini sejalan dengan pembelajaran Presisi.

Point keenam, sebagai upaya pemerintah dalam masyarakatkan tehnologi dan informatika, yang selama ini masih menjadi kendala dalam SDM budang ini. Pada kurikulum paradigma baru, diharapkan semua guru melek IT, karena pembelajaran IT akan dikemas dengan lebih sederhana dalam artian mudah dipahami oleh peserta didik, maupun guru umum. Mungkin poin ketujuh ini, akan terasa berat pada awalnya, namun tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan dalam pengkajian yang matang. Agar peserta didik jenjang dasar siap untuk menghadapi ke jenjang yang lebih tinggi.

Apapun keputusan atau kebijakan dari pemerintah tentunya sudah dengan pengkajian yang matang, untuk perbaikan sistem pendisiskan nasional yang lebih bermartabat. Sebagai gambaran bahwa kurikulum prototipe melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya, dimana point-poin pokok yanga da dari setiap kurikulum berbeda seperti:

A.    KURIKULUM PROTOTIPE

 

1.      Orientasi holistik: kurikulum dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.

2.      Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum dirancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu.

3.      Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum dirancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid Perbedaan esensial Kurikulum K-13 Pembelajaran yang mendalam (diskusi, kerja kelompok, pembelajaran berbasis problem dan projek, dll.) perlu waktu.

 

B.     Kurikulum DARURAT

Materi yang terlalu padat akan mendorong guru untuk menggunakan ceramah satu arah  atau metode lain yang efisien dalam mengejar ketuntasan penyampaian materi.

C.    Kurikulum PROTOTIPE

Berfokus pada materi esensial di tiap mata pelajaran, untuk memberi ruang/waktu bagi pengembangan kompetensi, terutama kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi, secara lebih mendalam

D.     KARAKTERISTIK Kurikulum Prototipe PAUD

·         Kegiatan bermain sebagai proses belajar yang utama

·         Penguatan literasi dini dan penanaman karakter melalui kegiatan bermain-belajar berbasis buku bacaan anak Fase Fondasi untuk meningkatkan kesiapan bersekolah.

·         Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal

 Pembelajaran berbasis projek dinilai membantu guru dalam mengembangkan karakter dan soft skills siswa “... kegiatan projek diharapkan dapat menjadi solusi dari masalah waktu belajar yang terlalu padat dihabiskan untuk pembelajaran intrakurikuler,  dengan adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila dan didukung oleh struktur kurikulum prototipe, kami dapat mempersiapkan peserta didik dengan pengalaman pengetahuan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman.”

Bergeraklah dengan hati, Pulihkan Pendidikan maka Indonesia akan Tumbuh dan Indonesia akan Tangguh. Mari kita songsong dan wujudkan Generasi Emas 2045.